A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: depan/top.php

Line Number: 121

Backtrace:

File: /home/staz5149/public_html/application/views/depan/top.php
Line: 121
Function: _error_handler

File: /home/staz5149/public_html/application/controllers/Blog.php
Line: 104
Function: view

File: /home/staz5149/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

STAI Al Ustmani
STAI Al Ustmani

+62 812-1777-7333

STAI Al Ustmani@gmail.com

Sistem Penjaminan Mutu Internal

12 September 2024
28 Kali dibuka
Administrator
Share artikel ini :

-

Latar Belakang

Seiring dengan amanat Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, setiap perguruan tinggi di Indonesia diwajibkan untuk mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Undang-undang ini menegaskan pentingnya penjaminan mutu dalam pendidikan tinggi untuk memastikan bahwa standar nasional pendidikan tinggi (SN Dikti) dapat dipenuhi atau dilampaui. SPMI adalah suatu sistem yang dirancang untuk menjamin bahwa semua aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi, termasuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Fungsi dan Tujuan SPMI di FKIP ULM

Fungsi SPMI: Dokumen-dokumen dalam SPMI berfungsi untuk mencatat dan merekam implementasi sistem penjaminan mutu di FKIP ULM. Secara umum, fungsi dokumen SPMI adalah:

  1. Penetapan: Menetapkan standar mutu yang harus dipenuhi untuk mencapai visi dan misi FKIP ULM.
  2. Pelaksanaan: Mengimplementasikan standar dan kebijakan mutu dalam setiap aspek kegiatan di FKIP ULM.
  3. Evaluasi: Menilai pelaksanaan kegiatan untuk memastikan bahwa standar mutu dipenuhi.
  4. Pengendalian: Memantau dan mengendalikan proses untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPMI sesuai dengan rencana.
  5. Peningkatan: Mengidentifikasi area untuk perbaikan dan melakukan tindakan korektif untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

Tujuan SPMI di FKIP ULM: Program SPMI di FKIP ULM bertujuan untuk:

  1. Mengimplementasikan SPMI: Memastikan bahwa seluruh proses dan kegiatan di FKIP ULM memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.
  2. Menjamin Mutu Berkelanjutan: Mewujudkan sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan untuk mencapai visi FKIP ULM dan memenuhi kebutuhan stakeholders, termasuk mahasiswa, dosen, dan masyarakat.
  3. Peningkatan Mutu: Secara sistematis dan berkelanjutan meningkatkan standar mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
  4. Mencapai Standar Eksternal: Meningkatkan capaian dan target pada Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang diikuti FKIP ULM, seperti akreditasi program studi dan institusi.

Pelaksanaan SPMI di FKIP ULM

Penetapan: Kami menetapkan standar mutu yang jelas berdasarkan regulasi dan kebutuhan FKIP ULM. Standar ini mencakup berbagai aspek kegiatan akademik dan non-akademik untuk memastikan bahwa semua proses dilakukan dengan cara yang terbaik.

Pelaksanaan: Standar mutu yang telah ditetapkan dilaksanakan melalui berbagai kebijakan, prosedur, dan instruksi kerja. Kami memastikan bahwa setiap elemen dalam proses pendidikan dan administrasi memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Evaluasi: Kami melakukan evaluasi secara berkala melalui Audit Mutu Internal (AMI) untuk menilai pencapaian standar mutu dan efektivitas implementasi SPMI. Evaluasi ini membantu kami dalam mengidentifikasi kekuatan dan area yang memerlukan perbaikan.

Pengendalian: Proses pengendalian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (Monev) untuk memastikan bahwa semua kegiatan akademik dan non-akademik berjalan sesuai dengan rencana dan standar mutu.

Peningkatan: Berdasarkan hasil evaluasi dan pengendalian, kami melakukan tindakan perbaikan untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga melampaui ekspektasi.

Dokumen SPMI


Standar Mutu
Kebijakan Mutu
Manual Mutu
Formulir Mut

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: depan/kanan.php

Line Number: 121

Backtrace:

File: /home/staz5149/public_html/application/views/depan/kanan.php
Line: 121
Function: _error_handler

File: /home/staz5149/public_html/application/controllers/Blog.php
Line: 107
Function: view

File: /home/staz5149/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Agenda

Pengumuman

15 Maret 2025

ALUR PENGAJUAN SEMINAR PROPOSAL TUGAS AKHIR GELOMBANG I

 Mahasiswa menyiapkan berkas-berkas syarat pengajuan sempro yang terdiri atas: SK Dosen...

Pengunjung

Hari ini
Bulan ini
Tahun ini
Seluruh Pengunjung
IP Address Anda 3.137.150.11
Perangkat Anda Unknown
Browser Anda Unknown

Galeri Foto

Lokasi Kampus STAI Al Utsmani